Net Protozo – BPJS Kesehatan mengusulkan agar penyakit yang disebabkan kebiasaan merokok tidak lagi ditanggung oleh program jaminan kesehatan nasional.
Usulan ini diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, sebagai langkah untuk mengurangi dampak negatif rokok pada kesehatan masyarakat sekaligus meringankan beban anggaran negara.
Menurut Ali Ghufron Mukti, kebijakan baru ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan. Ia menyoroti bahwa banyak penerima bantuan iuran (PBI), yang tergolong masyarakat tidak mampu, justru lebih memilih membeli rokok daripada membayar iuran kesehatan. Hal ini menjadi salah satu alasan kuat di balik pengusulan kebijakan tersebut.
Data BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan merokok, seperti penyakit jantung, kanker paru-paru, dan stroke, memberikan beban besar pada anggaran negara.
“Baca Juga: Telemedicine, Inovasi Kesehatan Digital yang Semakin Populer”
Usulan ini juga berkaitan dengan rencana penyesuaian tarif dan iuran BPJS Kesehatan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2024. Penyesuaian tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem jaminan kesehatan yang lebih adil, berkelanjutan, dan fokus pada upaya pencegahan penyakit.
Ali Ghufron menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan mengurangi beban anggaran negara yang semakin besar akibat penyakit terkait rokok.
Usulan ini memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Beberapa pihak mendukung langkah BPJS Kesehatan sebagai upaya untuk menekan konsumsi rokok dan mengurangi prevalensi penyakit terkait.
Namun, tidak sedikit pula yang mengkritik kebijakan ini. Beberapa kalangan menilai bahwa merokok adalah pilihan pribadi, sehingga kebijakan ini dianggap sebagai bentuk diskriminasi terhadap perokok. Mereka berpendapat bahwa semua warga negara berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkecuali.
Tujuan utama kebijakan ini adalah mendorong perubahan pola pikir masyarakat. Dengan menekan konsumsi rokok, diharapkan kesehatan masyarakat meningkat dan beban biaya kesehatan negara berkurang.
BPJS Kesehatan juga akan memperkuat sosialisasi dan edukasi bahaya merokok serta pentingnya pola hidup sehat, guna meningkatkan kesadaran menjaga kesehatan secara mandiri.
Meski masih usulan, rencana ini menjadi topik hangat. Kebijakan ini diharapkan mengurangi angka perokok, menekan beban negara, dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Namun, keberhasilannya memerlukan dukungan pemerintah, lembaga kesehatan, dan masyarakat. Publik menantikan keputusan final serta dampaknya pada sistem jaminan kesehatan di masa depan.
“Simak Juga: HMPV Virus Mewabah di China, Apa Gejalanya?”