Net Protozo – Masalah kesehatan mental semakin mendapat perhatian serius di Indonesia. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa layanan kesehatan jiwa kini masuk dalam cakupan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan demikian, masyarakat yang mengalami gangguan jiwa atau masalah psikologis bisa memanfaatkan layanan pengobatan kesehatan mental tanpa harus terbebani biaya tambahan.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen negara untuk menghadirkan layanan kesehatan yang menyeluruh, tidak hanya fisik, tetapi juga mental. Selama ini, kesehatan jiwa kerap terpinggirkan dan dipandang sebelah mata. Padahal, beban penyakit mental dapat memengaruhi produktivitas, kualitas hidup, hingga menimbulkan dampak sosial yang lebih luas jika tidak ditangani dengan baik.
Data BPJS Kesehatan menunjukkan tren peningkatan kasus kesehatan mental dari tahun ke tahun. Dalam kurun waktu 2020 hingga 2024, tercatat 18,9 juta kasus dengan total pembiayaan mencapai Rp 6,7 triliun. Angka ini mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan jiwa yang terjangkau.
Dari jumlah tersebut, skizofrenia menjadi diagnosis dengan beban biaya terbesar. Kasus skizofrenia mencapai 7,5 juta dengan nilai klaim sekitar Rp 3,4 triliun. Selain itu, gangguan kecemasan, episode depresi, gangguan hiperkinetik, dan gangguan bipolar juga menyumbang porsi klaim yang signifikan. Kondisi ini menandakan bahwa spektrum gangguan mental di Indonesia sangat beragam dan memerlukan pendekatan penanganan yang menyeluruh.
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, dan dokter keluarga menjadi pintu gerbang utama layanan kesehatan jiwa. FKTP berperan sebagai garda terdepan yang melakukan skrining awal, memberikan terapi dasar, serta mengelola rujukan ke rumah sakit apabila kasus lebih lanjut diperlukan.
Tahun 2024 saja, tercatat sekitar 2,9 juta rujukan dari FKTP ke rumah sakit terkait penanganan kesehatan jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa beban kerja FKTP semakin besar dalam menangani kasus mental health. Namun, fungsi koordinasi ini tetap vital agar pasien mendapat perawatan berkesinambungan, mulai dari tahap awal hingga terapi lanjutan.
Berikut adalah beberapa kondisi kesehatan mental yang tercatat paling banyak menyerap anggaran BPJS Kesehatan:
Ragam diagnosis ini memperlihatkan bahwa kesehatan mental tidak dapat digeneralisasi hanya pada satu jenis gangguan. Berbagai kondisi membutuhkan strategi pengobatan yang berbeda, baik berupa konseling, obat-obatan, maupun perawatan intensif di fasilitas kesehatan khusus.
Beban layanan kesehatan jiwa tidak hanya terpusat di kota besar. Data menunjukkan bahwa Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah klaim tertinggi, yaitu lebih dari 3,4 juta kasus dari sekitar 264 ribu pasien. Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Sumatera Utara juga tercatat sebagai provinsi dengan angka klaim tinggi.
Penyebaran kasus ini menegaskan bahwa masalah kesehatan mental adalah isu nasional yang dialami masyarakat di berbagai lapisan dan wilayah. Hal ini sekaligus menekankan pentingnya pemerataan tenaga medis serta fasilitas penanganan kesehatan jiwa di seluruh provinsi, agar akses masyarakat tidak terbatas pada kota-kota besar saja.
Meski BPJS Kesehatan sudah menjamin biaya pengobatan Kesehatan Mental, masih ada tantangan besar yang perlu dihadapi. Stigma terhadap gangguan jiwa masih kuat di masyarakat, sehingga banyak pasien enggan mencari pertolongan. Kurangnya tenaga ahli seperti psikiater dan psikolog di berbagai daerah juga menjadi kendala serius dalam menjamin layanan yang merata.
Selain itu, konsistensi pengobatan menjadi tantangan tersendiri. Banyak pasien gangguan mental membutuhkan perawatan jangka panjang dengan pengawasan ketat. Tanpa pendampingan yang baik, keberlanjutan terapi bisa terputus, sehingga efektivitas program BPJS Kesehatan berkurang.
Simak Juga : Heboh! Pria India Menelan 50 Benda Asing, Termasuk Sendok dan Sikat Gigi
Langkah BPJS Kesehatan yang memasukkan layanan kesehatan jiwa ke dalam cakupan JKN merupakan titik awal penting bagi perubahan besar. Ke depan, diharapkan pemerintah mampu memperkuat edukasi publik agar stigma mental illness berkurang, sekaligus meningkatkan jumlah tenaga medis dan fasilitas khusus jiwa di berbagai daerah.
Dengan implementasi yang tepat, Indonesia dapat menunjukkan bahwa kesehatan jiwa sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Dukungan penuh dari BPJS Kesehatan diharapkan bukan hanya memudahkan akses pengobatan, tetapi juga mendorong masyarakat untuk lebih berani mencari pertolongan tanpa takut diskriminasi.
Artikel tentang Pengobatan Kesehatan Mental ditulis ulang oleh : Ayu Azhari | Editor : Micheal Halim
Sumber Informasi : DetikHealth.com