Net Protozo – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terus berkembang. Pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap bahwa jumlah korban dari pelaku berinisial PAP kini bertambah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai dua korban tambahan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi melalui tayangan YouTube Liputan6 pada Kamis, 10 April 2025.
Menurut Surawan, kedua korban baru tersebut diketahui adalah pasien rumah sakit. Ia menjelaskan bahwa peristiwa yang menimpa keduanya terjadi dalam waktu dan situasi yang berbeda. Namun, pelaku dalam kasus tersebut tetap merupakan orang yang sama.
Sebelumnya, satu korban pertama diketahui bukan pasien, melainkan keluarga pasien yang sedang mendampingi anggota keluarganya yang dalam kondisi kritis di rumah sakit. Korban tersebut kini sedang menjalani terapi psikologis dan trauma healing akibat kejadian yang dialaminya.
Terkait proses hukum, Surawan mengonfirmasi bahwa pelaku telah resmi ditahan. Dokter residen dari program PPDS Anestesiologi Unpad itu kini berada dalam tahanan Polda Jawa Barat. Penahanan dilakukan guna mempercepat proses penyelidikan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam kasus ini.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa mereka masih terus mengumpulkan bukti, termasuk melakukan tes DNA serta menambahkan keterangan dari para saksi. Sampai saat ini, sebanyak 13 orang saksi telah diperiksa. Sebagian besar saksi berasal dari pihak rumah sakit dan keluarga korban.
Baca Juga : Kanker Payudara: Faktor Risiko dan Penanganannya
Selain itu, polisi membuka ruang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pelaku. Polda Jawa Barat telah menyediakan posko pengaduan yang bisa diakses baik melalui rumah sakit maupun langsung ke kantor polisi.
Surawan menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap laporan tambahan dari masyarakat. Bahkan, jika seseorang pernah dihubungi oleh pelaku meskipun peristiwa tidak sampai terjadi, laporan tersebut tetap akan diterima. Polda Jawa Barat juga menyatakan terus bekerja sama dengan pihak rumah sakit untuk mendukung penanganan kasus ini secara menyeluruh.
Kasus ini bermula pada 18 Maret 2025, ketika korban pertama mengalami tindakan pelecehan seksual saat berada di ruang rumah sakit pada dini hari. Saat itu, korban diminta berganti pakaian menjadi baju operasi oleh pelaku. Setelah itu, korban menerima 15 kali suntikan cairan bius melalui infus yang dimasukkan oleh pelaku secara paksa.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Korban baru tersadar sekitar pukul 04.00 WIB dan segera menyadari adanya rasa nyeri pada beberapa bagian tubuhnya. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan beberapa barang bukti penting di lokasi kejadian. Di antaranya adalah sisa cairan sperma serta alat kontrasepsi. Semua barang bukti tersebut telah diamankan dan sedang menjalani proses uji laboratorium untuk kepentingan tes DNA.
Kasus ini memicu perhatian besar publik dan instansi terkait, termasuk Kementerian Kesehatan. Wakil Menteri Kesehatan juga telah meminta Konsil Kedokteran Indonesia untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dari pelaku sebagai bentuk sanksi administratif. Langkah ini diambil guna mencegah pelaku kembali melakukan praktik kedokteran di masa mendatang.
Dengan bertambahnya jumlah korban, kasus ini menegaskan pentingnya perlindungan terhadap pasien dan keluarga pasien di lingkungan rumah sakit. Pihak kepolisian dan rumah sakit pun diharapkan mampu memberikan penanganan yang adil serta mendukung pemulihan para korban secara menyeluruh.
Penanganan kasus ini akan terus dikembangkan dengan harapan dapat mengungkap seluruh tindakan pelaku serta mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.
Simak Juga : Hijab Pashmina: 5 Model Simpel dan Cantik di Tahun 2025